ICRC didirikan berdasar pada hasil Konferensi
Internasional tanggal 22 Agustus 1863. ICRC diprakarsai oleh :
-
Jean Henry Dunant
-
Jenderal Guillame-Hendri Dufour
-
Gustave Moynier
-
Dr. Louis Appia
-
Dr. Theodore Maunoir
ICRC adalah organisasi kemanusiaan
yang netral, tidak berpihak, dan mandiri yang semata-mata melaksanakan tugas
kemanusiaan. ICRC bertindak sebagai penengah yang netral antara dua negara /
dua pihak yang berperang. Adapun kegiatan-kegiatan ICRC adalah sebagai berikut
:
1.
Memberi bantuan kemanusiaan.
2.
Memulihkan hubungan keluarga yang terpisah.
3.
Kunjungan tahanan.
4.
Diseminasi / Penyuluhan.
ICRC di Indonesia ada mulai tahun
1940 dan mulai aktif setelah pendirian delegasi ICRC di Indonesia tahun 1987.
Delegasi ICRC di Indonesia yaitu di Jakarta, Banda Aceh, dan Jayapura.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar